Menggali Teks, Meninggalkan Makna: Pemikiran Singkat Muhammad Syahrur Tentang Poligami
Abstract
Syahrur menerapkan teori hudud untuk menjelaskan
ketentuan hukum. Terdapat dua pembatasan istilah dalam
diskusi tentang poligami, yaitu pembatasan pada kuantitas (al-
Had al-Kamy) empat istri dan pembatasan pada kualitas (al-Had
al-Kalfy). Hal ini menunjukkan bahwa istri kedua, ketiga, dan
keempat adalah janda dengan anak-anaknya, yang suaminya
meninggalkannya.
Syahrur membolehkan poligami dalam dua kondisi, yaitu
pertama, istri kedua, ketiga, dan keempat adalah janda-janda
beranak yang suaminya meninggalkannya. Kedua, suami harus
memiliki perasaan gelisah bahwa dia tak akan dapat berbuat adil
kepada anak-anaknya. Jika kedua syarat di atas tidak terpenuhi,
poligami akan gagal. Syahrur menerapkan dua kondisi ini
berdasarkan struktur norma bahasa dalam al-Qur'an surat an-
Nisa ayat 4.
Full text article
References
Daftar Pustaka
Howard, Roy J., Hermeneutika, Wacana Analitis, Psikososial dan
Ontoligis, Bandung: Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford
Foundation, 2001.
Moghissi, Haideh, Feminisme dan Fundamentalisme Islam,
Yogyakarta: LKiS, 2005.
Mudzar, H.M. Atho, dkk. (editor), Wanita dalam Masyarakat
Indonesia, Yogyakarta : Sunan Kalijaga Press, 2001.
Samsuddin, Sahiron dkk. (editor) Hermeneutika Al-Qur’an Mazhab
Yogya, Yogyakarta: Islamika, 2003.
Samsuddin, Sahiron, (penerjemah), Metodologi Fiqh Islam
Kentemporer, Yogyakarta: ElSaq press, 2004.
Shihab, Quraish, Membumikan Al-Qur’an, Bandung : Mizan, 1992
Suad Ibrahim Salih, “Kedudukan Perempuan dalam Islam “, dalam: Atho
Mudzhar, dkk., (editor), Wanita dalam Masyarakat Indonesia, Akses, Pemberdayaan
dan Kesempatan, (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2001), p. 54-55.
Syahrur, Muhammad, “Nahw Usul Jadidah li al-Fiqih Islami,
Damaskus: Al-Ahali, 2000.
Watt, W. Montgomery, Islamic Political Thought, Edinburgh:
Edinburgh University Press, 1990.
Forum Kajian Kitab Kuning, Kata Pengantar “Kembang Setaman
Perkawinan, Analisa Kritis Kitab Uqud Al-Lujjayn”, Jakarta :
Kompas, 2005.
Authors
Asy-Syir'ah : Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum by Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.