Menggali Teks, Meninggalkan Makna: Pemikiran Singkat Muhammad Syahrur Tentang Poligami

Lindra Dharnela (1)
(1) UIN Sunan Kalijaga, Indonesia

Abstract

Syahrur menerapkan teori hudud untuk menjelaskan
ketentuan hukum. Terdapat dua pembatasan istilah dalam
diskusi tentang poligami, yaitu pembatasan pada kuantitas (al-
Had al-Kamy) empat istri dan pembatasan pada kualitas (al-Had
al-Kalfy). Hal ini menunjukkan bahwa istri kedua, ketiga, dan
keempat adalah janda dengan anak-anaknya, yang suaminya
meninggalkannya.
Syahrur membolehkan poligami dalam dua kondisi, yaitu
pertama, istri kedua, ketiga, dan keempat adalah janda-janda
beranak yang suaminya meninggalkannya. Kedua, suami harus
memiliki perasaan gelisah bahwa dia tak akan dapat berbuat adil
kepada anak-anaknya. Jika kedua syarat di atas tidak terpenuhi,
poligami akan gagal. Syahrur menerapkan dua kondisi ini
berdasarkan struktur norma bahasa dalam al-Qur'an surat an-
Nisa ayat 4.

Full text article

Generated from XML file

References

Daftar Pustaka

Howard, Roy J., Hermeneutika, Wacana Analitis, Psikososial dan

Ontoligis, Bandung: Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford

Foundation, 2001.

Moghissi, Haideh, Feminisme dan Fundamentalisme Islam,

Yogyakarta: LKiS, 2005.

Mudzar, H.M. Atho, dkk. (editor), Wanita dalam Masyarakat

Indonesia, Yogyakarta : Sunan Kalijaga Press, 2001.

Samsuddin, Sahiron dkk. (editor) Hermeneutika Al-Qur’an Mazhab

Yogya, Yogyakarta: Islamika, 2003.

Samsuddin, Sahiron, (penerjemah), Metodologi Fiqh Islam

Kentemporer, Yogyakarta: ElSaq press, 2004.

Shihab, Quraish, Membumikan Al-Qur’an, Bandung : Mizan, 1992

Suad Ibrahim Salih, “Kedudukan Perempuan dalam Islam “, dalam: Atho

Mudzhar, dkk., (editor), Wanita dalam Masyarakat Indonesia, Akses, Pemberdayaan

dan Kesempatan, (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2001), p. 54-55.

Syahrur, Muhammad, “Nahw Usul Jadidah li al-Fiqih Islami,

Damaskus: Al-Ahali, 2000.

Watt, W. Montgomery, Islamic Political Thought, Edinburgh:

Edinburgh University Press, 1990.

Forum Kajian Kitab Kuning, Kata Pengantar “Kembang Setaman

Perkawinan, Analisa Kritis Kitab Uqud Al-Lujjayn”, Jakarta :

Kompas, 2005.

Authors

Lindra Dharnela
dharnela@yahoo.com (Primary Contact)
Dharnela, L. (2008). Menggali Teks, Meninggalkan Makna: Pemikiran Singkat Muhammad Syahrur Tentang Poligami. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 42(1), 205–224. https://doi.org/10.14421/ajish.v42i1.257

Article Details