Uncertainty (Ketidakpastian) dan Antisipasinya Dalam Perspektif Keuangan Islam

Afdawaiza Afdawaiza (1)
(1) Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

Abstract

Dalam Islam mengambil resiko apapun adalah suatu yang dibolehkan bahkan dipuji. Hal ini dikarenakan tindakan yang seperti ini akan mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi. Resiko akan menciptakan nilai tambah untuk menciptakan usaha-usaha yang kreatif. Di sisi lain, ketidakpastian adalah suatu hal yang intrinsik dalam semua aktivitas ekonomi. Dalam hal resikoyang dapat dikontrol, hasil yang tidak pasti dari bentuk resiko ini sebenarnya digerakkan oleh sebab-sebab yang pasti yang dapat mempengaruhi atau mengontrol kemungkinan hasilnya. Jika seorang agen ekonomi ingin mendapatkan hasil dari suatu usaha yang bersifat tidak pasti, maka ia harus melakukan usaha-usaha yang nantinya bisa mendatangkan keuntungan. Artinya, hasil dari ketidakpastian tersebut sangat ditentukan oleh usaha yang dilakukan.

Full text article

Generated from XML file

Authors

Afdawaiza Afdawaiza
asy_syirah@yahoo.com (Primary Contact)
Uncertainty (Ketidakpastian) dan Antisipasinya Dalam Perspektif Keuangan Islam. (2011). Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 45(2). https://doi.org/10.14421/ajish.v45i2.23

Article Details

How to Cite

Uncertainty (Ketidakpastian) dan Antisipasinya Dalam Perspektif Keuangan Islam. (2011). Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 45(2). https://doi.org/10.14421/ajish.v45i2.23