Kontestasi Kesejahteraan dalam Pertambangan: Studi Kasus Ijin Penambangan Semen Rembang Tinjauan Maqasid Asy-Syari’ah

Mochamad A’an Tri Subaktiansyah (1)
(1) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

Abstract

Environmental conflicts caused by mining activities in Indonesia often spark public debate, including contestations over narratives of welfare. One notable case is the limestone mining for cement raw materials in Tegaldowo, Rembang, Central Java, which has sparked controversy over the Governor of Central Java's Decision Letter (SK) No. 660.1/30 of 2016. This article analyzes the debate through the perspective of maqasid asy-syari'ah (sharia objectives) using a library research approach and descriptive-analytical qualitative methods. Data was obtained from observations and documentation of policies, environmental reports, and public responses. The results of the study show that the contestation of welfare in the public sphere arises from differences in narratives between the pro and con sides. Those who reject the Governor's Decree argue that the policy contradicts the Rembang Spatial Plan (RTRW), the findings of the Strategic Environmental Assessment (KLHS), and the UNDP's human security principles. Meanwhile, from the perspective of maqasid asy-syari'ah, the existence of the cement factory is considered to fulfill secondary needs (hajiyyat), such as creating job opportunities and business prospects. However, the long-term environmental impacts based on the KLHS must be seriously considered. This study concludes that mining policies must balance economic and ecological aspects, in accordance with the principles of maqasid asy-syari'ah, which guarantee maslahah (benefit) and justice. Policy recommendations need to prioritize environmental sustainability and community participation to prevent the escalation of conflicts in the future.


Konflik lingkungan akibat kegiatan penambangan di Indonesia kerap memicu perdebatan publik, termasuk kontestasi narasi kesejahteraan. Salah satu kasus yang menonjol adalah penambangan batu kapur untuk bahan baku semen di Tegaldowo, Rembang, Jawa Tengah, yang memunculkan pro-kontra terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016. Artikel ini menganalisis perdebatan tersebut melalui perspektif maqasid asy-syari’ah (tujuan syariah) dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) dan metode kualitatif deskriptif-analitis. Data diperoleh dari observasi dan dokumentasi kebijakan, laporan lingkungan, serta tanggapan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontestasi kesejahteraan di ruang publik muncul akibat perbedaan narasi antara pihak pro dan kontra. Pihak yang menolak SK Gubernur berargumen bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Rembang, temuan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta prinsip human security UNDP. Sementara itu, dari sudut pandang maqasid asy-syari’ah, keberadaan pabrik semen dinilai memenuhi kebutuhan hajiyyat (sekunder), seperti membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha. Namun, dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup berdasarkan KLHS perlu dipertimbangkan secara serius. Studi ini menyimpulkan bahwa kebijakan penambangan harus menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi, sesuai prinsip maqasid asy-syari’ah yang menjamin kemaslahahtan (maslahah) dan keadilan. Rekomendasi kebijakan perlu memprioritaskan keberlanjutan lingkungan serta partisipasi masyarakat untuk mencegah eskalasi konflik di masa depan.

Full text article

Generated from XML file

References

‘Asyur, Ibn. Maqasid asy-Syari’ah al-Islamiyyah. cet. ke-2. Ardan: Dar an-Nafa’is. 2001.

‘Audah, Jaser. Al-Maqasid Untuk Pemula. ed. ‘Ali Abdelmon’im. Yogyakarta: SUKA Press. 2013.

Ahimsa, Heddy Shri. “Etno Bencana: Etno Sains untuk Kajian Bencana.” dalam Agus Indiyanto dan Arqom Kuswanjono. Respon Masyarakat Lokal atas Bencana. Bandung: Mizan. 2012.

Akuntono, Indra. “Putri Gus Dur Desak PT. Semen Indonesia Stop Aktivitas di Rembang.” dalam https://regional.kompas.com/read/2014/11/30/12563781/Putri.Gus.Dur.Desak.PT.Semen.Indonesia.Stop.Aktivitas.di.Rembang. diakses pada 8 Juli 2018.

Alim, Yusuf Hamid. Al-Maqasid Al ‘Ammah Lissyariah Islamiyah. Cet-2. Riyadh: Ma’had Aly Al Fikri Al Islami. 1994 M/1415 H.

Anshary, Jamal al-Din Muhammad bin Mukarrom al-. Lisan al-‘Arab. Kairo: Daar al-Mishriyyat. tt. juz 3.

Ardianto, Hendra Try. “Mengapa Saya Tidak Percaya Argumen Semen dan Bersikap Menolak Semen di Rembang?” dalam Rembang Melawan.

Ardianto, Hendra Try. “Mitos Kesejahteraan Melalui Pertambangan.” dalam Dwicipta dan Hendra Try Ardianto. Rembang Melawan.

Ardianto, Hendra Try. “Seruan Penyelamatan Lingkungan Gus Mus: Tafsir atas Wawancara KH. Musthofa Bisri Tentang Pabrik Semen di Rembang Jawa Tengah.” dalam Rembang Melawan.

Arifin, M Zainal. “Kyai Haji Idror Maimun Pimpin Istigasah Bersama Ribuan Warga Rembang Dukung Pabrik Semen.” dalam http://jateng.tribunnews.com/2016/12/07/kh-idror-maimoen-pimpin-istigasah-bersama-ribuan-warga-rembang-dukung-pabrik-semen. diakses pada 7 Juli 2018.

Arifin, M Zainal. “Pakar Hidrologi UGM Sebut Batu Gamping di Rembang Tidak Mengandung Air.” dalam http://jateng.tribunnews.com/2015/03/19/pakar-hidrologi-ugm-sebut-batu-gamping-di-rembang-tidak-mengandung-air. diakses pada 7 Juli 2018.

Batubara, Bosman. “Izin Lingkungan PT Semen Indonesia di Rembang Harus Dibatalkan Demi Hukum.” dalam Rembang Melawan. Cet. 1. Yogyakarta: Literasi Press Yogyakarta. 2015.

Batubara, Brosman. “Instrumen Kekuasaan dalm Kasus Rembang.” dalam Rembang Melawan. Cet. 1. Yogyakarta: Literasi Press Yogyakarta. 2015.

Cholil, Suhadi, and Emy Rubi Astuti. “Agama atau Manusia? Analisis diskursus Bencana Alam dalam Media Cyber.” dalam Agus Indiyanto dan Arqom Kuswanjono Konstruksi Masyarakat Tangguh Bencana. Bandung: Mizan. 2012.

Fitri, Annisa Innal, and Idil Akbar. "Gerakan sosial perempuan ekofeminisme di pegunungan kendeng provinsi jawa tengah melawan pembangunan tambang semen." CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan 3, no. 1 (2017): 83-102.

Ghazali, Abu Hamid al-. Al Mustashfa. Cet-1. Beirut: Darul Kutub Ilmiyah 2008.

Habib, Muhammad Bakr Isma’il. Maqasid asy-syari’ah Ta’silan wa Taf’ilan. t.tp.: t.np. t.t.

Hasan, Husein Hamid. Nazhariyyat al-Maslahah fi al-Fiqh al-Islami. Kairo: Dar al-Nahdhah al-Arabiyyah. 1991.

Herawati. "Manusia Modern dan Kerusakan Lingkungan (Telaah Buku Islam and The Plight of Modern Man Karya Seyyed Hossein Nasr)." PhD diss. UIN Sunan Kalijaga, 2016.

https://id.wikipedia.org/wiki/PegununganKapurUtara, diakses pada tanggal 21 April 2017.

Huda, M Nur. “Ternyata Begini Sikap Tokoh Samin Jawa Tengah Terkait Pabrik Semen.” dalam http://jateng.tribunnews.com/2016/12/15/ternyata-begini-sikap-tokoh-tokoh-samin-jateng-terkait-pabrik-semen. diakses pada 7 Juli 2018.

Ichwan, Moch. Nur. “Eko Teologi Bencana, Aktivisme Sosial dan Politik Kemaslahahtan.” dalam Agus Indiyanto dan Arqom Kuswanjono. Agama, Budaya dan Bencana Kajian Integratif Ilmu, Agama, dan Budaya. Bandung: Mizan. 2012.

Idhom, Addi Mawahibun. "Resistensi Komunitas Sedulur Sikep Terhadap Rencana Pembangunan Tambang Semen di Pegunungan Kendeng, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah." PhD diss., UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 2010.

Indonesia, Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik. (Putusan Nomor 99 PK/TUN/2016).

Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik. Nomer 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.

Indonesia, Undang-Undang Republik. Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolaan Lingkungan Hidup.

Kamali, Mohammad Hashim. Membumikan Syariah: Pergulatan Mengaktualkan Islam. ed. Miki Salman. Cet. I. Indoesia: PT Mizan Publika. 2013.

Kendeng, Anak. “Dr. KH. A Musthofa Bisri (Gus Mus) Bicara Pabrik Semen,” dalam https://www.youtube.com/watch?v=oSui17PGb5I, diakses pada 8 Juli 2018.

Kendeng, Anak. “Pernyataan Gus Yahya Menolak Pendirian Pabrik Semen dan Tambang di Rembang.” dalam https://www.youtube.com/watch?v=I_P1h-uwTjQ, diakses pada 8 Juli 2018.

Keputusan, Surat. Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016.

Khusnia, Khilya. "Resolusi Konflik Pembangunan Pabrik Semen Di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang." Journal of Politic and Government Studies 7, no. 2 (2018): 111-120.

Laksana, Lutfi Untung Angga. "Srawung: Strategi advokasi masyarakat Sedulur Sikep terhadap rencana pendirian pabrik semen." Undergraduate, Ilmu Administrasi Negara, Manajemen dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada (2013).

Murtadho, Roy. "Agama dan Krisis Ekologi: Ketidakmampuan Para Tokoh dan Kiai Melawan Dosa Semen di Rembang Jawa Tengah." Nizham Journal of Islamic Studies 4, no. 2 (2016): 237-252.

Nafis, Hafni bik. Dkk. Qawaid al-Lughah al-‘Arabiyyah li al-Talamidz al-Madaris al- Tsanawiyyah. Surabaya: al-Hidayah, t.t.

Najjar, Abdul Majid an-. Maqasid asy-Syari’ah bi Ab’ad Jadidah. cet. ke-2. Beirut: Dar al-Garab al-Islami. 2008).

Najwa, Mata. “Bergerak Demi Hak.” dalam https://www.youtube.com/watch?v=WvnAL5sdJUU. diakses pada 8 Juli 2018.

Oikotree. Dengarkan Jeritan Bumi: Respon Kristiani atas Krisis Keadilan Ekologi. Bandung: Ultimus dan Kristen Hijau. 2017.

Pratama, Adhitya Yoga, and Bambang Sumardjoko. "Perlawanan Politik Petani Pegunungan Kendeng Utara Dalam Menolak Pembangunan Pabrik Semen Di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah." PhD diss., Universitas Muhammadiyah Surakarta. 2018.

Pratyaksa, Gregorius. “Masyarakat Rembang vs Pakar Ahli.” dalam https://www.kompasiana.com/pratyaksa98/masyarakat-rembang-vs-pakar ahli_55375a0a6ea834b250da42f6. diakses pada 7 Juli 2018.

Purnaweni, Hartuti. "Kebijakan Pengelolaan Lingkungan di Kawasan Kendeng Utara Provinsi Jawa Tengah." Jurnal ilmu lingkungan 12, no. 1 (2014): 53-65.

Purwanto, Agus. "Samin dan Kehutanan Jawa Abad XIX." Jurnal Sosiologi Reflektif 10, no. 1 (2015): 139-160.

Putri, Ken Swari Mulia Nanda. "Isu Lingkungan Dalam Bingkai Pesan Konflik Pembangunan Pabrik Semen Di Rembang, Jawa Tengah (Analisis Framing Press Release PT. Semen Indonesia, Press Release JMPPK, dan Pemberitaan Kompas. com)." (2018).

Raisuni, Ahmad. ar- al-Fikr al-Maqasidi.

Semenindonesia.com.2015. “Mbah Maimun Doakan SMI Untuk Bangsa.” dalam http:/www.semenindonesia.com/page/read/mbah-maimun-doakan-smi-untuk-bangsa-2375. diakses pada 6 Juli 2018.

Sodiqin, Ali. Fiqh-Ushul Fiqh: Sejarah, Metodelogi dan Implementasinnya di Indonesia. Cet-1. Yogyakarta: Beranda. 2012.

Suharko, Suharko. "Karst: Ditambang atau Dilestarikan, Konflik Sosial Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Pati Jawa Tengah." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 17, no. 2 (2013): 163-179.

Suharko, Suharko. "Masyarakat Adat versus Korporasi: Konflik Sosial Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Pati Jawa Tengah Periode 2013-2016." Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 20, no. 2 (2017): 97-116.

Syatibi, Abu Ishaq Asy-. Al Muwafaqat fi Ushul Asy Syari’ah. Cet-1. Beirut: Dar Ibnu Affan. 1997 M/1417 H. vol. 2.

Syaukani, Muhammad bin ‘Ali Asy. Irsyadul Fuhul ila Tahqiqil Haq min ‘Ilmil Ushul tahqiq Abu Hafs Saami Al Asary. cet-1. Riyadh: Darul Fadhilah. 2000M/1421 H.

Wacana, Petrasa dkk. “Kajian Potensi Kawasan Karst Kendeng Utara Pegunungan Rembang Madura Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.” dalam Rembang Melawan.

Wisnu. “Kubu Pro dan Kontra Pembangunan Pabrik Semen di Rembang Saling Berhadapan.” dalam http://www.aktual.com/kubu-pro-dan-kontra-pembangunan-pabrik-semen-rembang-saling-berhadapan/. diakses pada 6 Juli 2018.

Youtube. “Samin VS Semen.” diakses pada tanggal 21 April 2017.

Yubi, Muhammad Sa’d al-. Maqasid asy-Syari’ah al-Islamiyyah wa ‘Ilaqatuha bi al-Adillah asy-Syar’iyyah.

Yunas, Novy Setia. "Good extractive governance sebuah gagasan untuk kesejahteraan masyarakat wilayah pertambangan di Indonesia." Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan 1, no. 2 (2017): 99-108.

Zahrah, Abu. Usul al-Fiqh. ttp.: Dar al-Fikr al-’Arabi. t.t.

Zaid, Mushthafa. al-Maslahah fi Tasyri’ al-Islami wa Najmuddin al-Thufi. Mesir: Dar al Fikr al-Arabi. 1958.

Zuhaili, Wahbah az-. Usul al-Fiqh al-Islami.

Authors

Mochamad A’an Tri Subaktiansyah
aanquincy@gmail.com (Primary Contact)
Kontestasi Kesejahteraan dalam Pertambangan: Studi Kasus Ijin Penambangan Semen Rembang Tinjauan Maqasid Asy-Syari’ah. (2018). Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 52(2), 369-396. https://asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/1595

Article Details

How to Cite

Kontestasi Kesejahteraan dalam Pertambangan: Studi Kasus Ijin Penambangan Semen Rembang Tinjauan Maqasid Asy-Syari’ah. (2018). Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 52(2), 369-396. https://asy-syirah.uin-suka.com/index.php/AS/article/view/1595