Epistemologi Hukum Islam dalam Pandangan Hermeneutika Fazlurrahman
Abstract
Konsep hermeneutika Rahman lahir untuk mengkritisi formulasi epistemologi hukum Islam klasik-skolastik yang dirumuskan al-Syafi’i. Dalam teori analogi (qiy?s) al-Syafi’i, ashl adalah sesuatu yang harus selalu dirujuk dalam memeriksa
keabsahan setiap fenomena yang baru dan ashl telah mengungkung ijtih?d dalam batasan teks wahyu. Akibatnya, dialektika antara dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader) menjadi terputus. Dengan hermeneutika, Rahman bermaksud menangkap hukum ideal (ideal law) yang mengandung prinsipprinsip etika al-Quran dan harus dibedakan dari aturan-aturan khusus (legal spesific). Secara epistemologis, ada beberapa poin yang bisa ditangkap dari pemikiran hermeneutika Rahman. Pertama, dalam memahami al-Quran, hermeneutika Rahman lebih mendahulukan prinsip moral al-Quran ketimbang dimensi lahiriah teks, meskipun ia tidak meninggalkan teks sama sekali. Memahami totalitas al-Qur’an dapat dilakukan dengan memahami latar belakang historis penurunan al-Qur’an tersebut dan kemudian menyusun prinsip-prinsip moral al-Qur’an tersebut secara sistematis. Kedua, sumber informasi pengetahuan dalam konsep hereneutika Rahman bukan hanya teks, melainkan mencakup tiga horizon sekaligus; dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader). Ketiga, hermeneutika Rahman lebih mengembangkan konsep validitas pengetahuan yang bersifat intersubjektif. Hermeneutika tidak mengenal model penafsiran yang bersifat tunggal dan menjadi hak monopoli kelompok tertentu. Keempat, intersubjektivitas yang diusung hermeneutika ini tidak akan sampai melahirkan relativisme, sebab fleksibilitas rumusan hukum Islam Islam tersebut akan selalu dapat dikembalikan kepada prinsip-prinsip moral (ideal moral).
keabsahan setiap fenomena yang baru dan ashl telah mengungkung ijtih?d dalam batasan teks wahyu. Akibatnya, dialektika antara dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader) menjadi terputus. Dengan hermeneutika, Rahman bermaksud menangkap hukum ideal (ideal law) yang mengandung prinsipprinsip etika al-Quran dan harus dibedakan dari aturan-aturan khusus (legal spesific). Secara epistemologis, ada beberapa poin yang bisa ditangkap dari pemikiran hermeneutika Rahman. Pertama, dalam memahami al-Quran, hermeneutika Rahman lebih mendahulukan prinsip moral al-Quran ketimbang dimensi lahiriah teks, meskipun ia tidak meninggalkan teks sama sekali. Memahami totalitas al-Qur’an dapat dilakukan dengan memahami latar belakang historis penurunan al-Qur’an tersebut dan kemudian menyusun prinsip-prinsip moral al-Qur’an tersebut secara sistematis. Kedua, sumber informasi pengetahuan dalam konsep hereneutika Rahman bukan hanya teks, melainkan mencakup tiga horizon sekaligus; dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader). Ketiga, hermeneutika Rahman lebih mengembangkan konsep validitas pengetahuan yang bersifat intersubjektif. Hermeneutika tidak mengenal model penafsiran yang bersifat tunggal dan menjadi hak monopoli kelompok tertentu. Keempat, intersubjektivitas yang diusung hermeneutika ini tidak akan sampai melahirkan relativisme, sebab fleksibilitas rumusan hukum Islam Islam tersebut akan selalu dapat dikembalikan kepada prinsip-prinsip moral (ideal moral).
Full text article
Generated from XML file
Authors
Supena, I. (2008). Epistemologi Hukum Islam dalam Pandangan Hermeneutika Fazlurrahman. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 42(2). https://doi.org/10.14421/ajish.v42i2.110

Asy-Syir'ah : Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum by Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.