Ketidakpastian Jenis dan Kriteria Hukum Riba dalam Perspektif Pemikiran Ulama
DOI:
https://doi.org/10.14421/ajish.v43i1.91Abstract views: 3487 PDF downloads: 5429
Keywords:
hukum riba, jenis, kriteriaAbstract
Sebagaimana diketahui, semua agama samawi itu mengaharamkan riba, terutama Islam. Mayoritas ulama (fuqaha’) pun juga berpendapat atas keharaman riba tersebut. Hanya saja ketika ditarik kepada permasalahan jenis riba yang diharamkan dan kriteria keharamannya, maka masalah riba ini menjadi sesuatu yang debatable. Sampai Umar bin al-Khattab pernah mengatakan bahwa ayat-ayat riba turun itu pada kurun akhir risalah Nabi dan ketika Beliau wafat belum sempat menjelaskannya. Artinya dalam masalah dua hal tersebut, riba termasuk masalah hukum Islam yang belum tuntas diperdebatkan, ada yang mengharamkan secara mutlak, mengharamkan jika berlipat ganda, dan mengharamkan jika ada unsur eksploitasi. Sementara riba selalu dijadikan pembeda utama antara sistem keuangan (transaksi) konvensional dengan Islam, terutama pada perbankan Syari’ah. Tulisan ini akan menjelaskan pendapat para ulama sekitar ketidakpastiannya hukum riba tersebut yang dilihat dari dua aspek, yakni jenis dan kriterianya.Downloads
Published
15-01-2009
How to Cite
Mughits, A. (2009). Ketidakpastian Jenis dan Kriteria Hukum Riba dalam Perspektif Pemikiran Ulama. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 43(1). https://doi.org/10.14421/ajish.v43i1.91
Issue
Section
Articles
License
Asy-Syir'ah : Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum by Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.