MAIN MENU Focus and Scope Editorial Board Reviewer Author Guidelines Peer Review Process Publication Ethics Plagiarism Screening Article Processing Charge Contact US INFORMATION List of Affiliates Copyright Notice Open Access Policy Withdrawal of Manuscripts Retraction Digital Archiving Journal History Current Issue For Readers For Authors For Librarians
Persyaratan Naskah Jurnal Asy-Syir'ah
Persyaratan Naskah Jurnal Asy-Syir'ah
Naskah yang dikirim ke Redaksi Jurnal ASY-SYIR’AH akan dipertimbangkan pemuatannya apabila memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Berupa kajian atas masalah-masalah yang berkembang di tengah masyarakat, gagasan-gagasan orisinal, dan ringkasan hasil penelitian di bidang ilmu syariah dan atau ilmu hukum.
- Batang Tubuh Naskah, unsur-unsur yang harus ada adalah:
- Judul naskah (spesifik dan efektif, maksimal 12 kata)
- Nama penulis naskah (tanpa gelar akademik, disertai keterangan instansi/perguruan tinggi, alamat yang bisa dihubungi, alamat email untuk korespondensi)
- Abstrak (satu paragraf, satu spasi, antara 100 s/d 150 kata dalam dua bahasa; bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, menggambarkan esensi keseluruhan tulisan)
- Kata kunci/Keywords (maksimal 5 kata yang mencerminkan konsep pokok dari artikel yang bersangkutan)
- Pendahuluan
- Pembahasan (tanpa sub judul besar yang berbunyi “Pembahasan”, tetapi langsung dirinci kepada sub-sub judul inti dari artikel yang bersangkutan)
- Penutup
- Daftar pustaka
- Tata Tulis, hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
- Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Naskah ditulis dengan Microsoft Word, jenis huruf Garamond, font size 12, spasi ganda pada kerta A4, panjang naskah antara 20-25 halaman
- Perujukan naskah menggunakan sistem footnote. Penulisannya dengan susunan penulisan: nama penulis (tidak dibalik), judul buku (italic), cetakan ke (cet.), kota penerbit, nama penerbit, tahun terbit, dan halaman yang dirujuk. Istilah Op.Cit., dan Loc. Cit., tidak digunakan di sini. Lihat contoh berikut:
- M. Cherif Bassiouni, The Islamic Criminal Justice System (London: Oceana Publication, 1982), hlm. 25.
- Anwar Harjono, Hukum Islam: Keluasan dan Keadilannya, Cet. 2 (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hlm. 11-12.
- Ibid.
- Bassiouni, The Islamic, hlm. 30.
- G.H. Bousquet, “Ibadat”, dalam The Encyclopedia of Islam, ed. Lewis, et.al. (Leiden: E.J. Brill, 1971), III: 647.
- Mohamed al-Nowaihi, “Problems of Modernization in Islam”, The Muslim World LXV, 3 (1975), hlm. 176-7.
- Muhammad Khalid Masud, Filsafat Hukum Islam: Studi tentang Hidup dan Pemikiran Abu Ishaq al-Syathibi, terj. Ahsin Muhammad (Bandung: Pustaka, 1996), hlm. 240.
- Muhammad, “Ekonomi Islam: Redefinisi Sistem, Ilmu dan Metodologi”, dikutip dari http://www.msi-uii.net/-artikel108/accessed 29 Oktober 2004.
- Penulisan Daftar Pustaka disusun secara alfabetis dengan urutan: nama penulis (dengan mendahulukan nama belakang/nama keluarga), judul buku (italic), jumlah jilid (jika berjilid), kota penerbit, nama penerbit, dan tahun terbit. Lihat contoh berikut:
- Bassiouni, M. Cherif, The Islamic Criminal Justice System, London: Oceana Publication, 1982
- Harjono, Anwar, Hukum Islam: Keluasan dan Keadilannya, Cet. 2, Jakarta: Bulan Bintang, 1987
- Masud, Muhammad Khalid, Filsafat Hukum Islam: Studi tentang Hidup dan Pemikiran Abu Ishaq al-Syathibi, terj. Ahsin Muhammaad, Bandung: Pustaka, 1996
- Al-Nowaihi, Mohamed, “Problems of Modernization in Islam”, The Muslim World LXV, 3 (1975)
- Naskah disubmit melalui Open Journal Syistem (OJS) pada laman: asy-syirah.uin-suka.com. Naskah yang masuk ke redaksi dikategorikan: Diterima (tanpa revisi), Diterima dengan revisi, dan Ditolak. Redaksi akan memberitahukan kepada para penulis naskah, baik yang dimuat maupun yang tidak dimuat.
- Para Penulis yang naskahnya diterbitkan oleh Asy-Syir’ah berhak mendapatkan kekayaan intelektual (cipta) atas namanya sesuai aturan yang berlaku.