Kartika, A. W. “Konsekuensi Yuridis Putusan MKRI No. 137/PUU-XIII/2015 Terhadap Pergeseran Kewenangan Pengujian Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Oleh Gubernur”. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, vol. 54, no. 2, Nov. 2020, pp. 443-66, doi:10.14421/ajish.v54i2.913.