Aturan Poligami dalam Perundang-Undangan di Indonesia: Studi atas Pandangan Aktivis Perempuan pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta. (2020). Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 54(1), 105-128. https://doi.org/10.14421/ajish.v54i1.665