Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. (2019). Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 53(1), 59-85. https://doi.org/10.14421/ajish.v53i1.641