Relasi Islam dan Kekuasaan dalam Perspektif Hamka
DOI:
https://doi.org/10.14421/ajish.v43i1.98Abstract views: 748 PDF downloads: 2250
Keywords:
Islam, kekuasaan, HamkaAbstract
Tulisan ini membahas tentang pemikiran Buya Hamka yang berpendapat salah satu prinsip dasar dalam menegakkan kekuasan adalah kebebasan atau kemerdekaan. Buya Hamka menjelaskan bahwa kemerdekaan itu artinya bebas mengembangkan sayap, menurutkan kemauan hati, untuk membuktikan adanya hak. Setiap orang mendapat hak untuk bersidang dan berkumpul, hak berbicara dan menyatakan pendapat, hak berserikat dan mengatur negeri. Selain itu setiap orang memiliki kewajiban untuk tunduk kepada kehendak umum dengan menekan kepentingan pribadi. Kemerdekaan memiliki tiga pokok: 1). Merdeka iradah (kemauan), yaitu bebas memerintah, menyuruh, menyarankan dan menganjurkan, dan mencipkan hal-hal yang ma’ruf (baik). 2). Merdeka pikiran, bebas menyatakan pikiran, yaitu melarang, menahan, memprotes, mengoposisi yang mungkar, yang ditentang oleh masyarakat. 3). Kemerdekaan jiwa, yaitu bebas dari rasa takut. Tidak takut miskin, dan tidak sombong lantaran kaya.Downloads
Published
15-01-2009
How to Cite
H. Shobahussurur, H. S. (2009). Relasi Islam dan Kekuasaan dalam Perspektif Hamka. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 43(1). https://doi.org/10.14421/ajish.v43i1.98
Issue
Section
Articles
License
Asy-Syir'ah : Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum by Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.