Lemahnya Posisi Konsumen dalam Berhadapan dengan Lembaga Keuangan: Studi Kasus Nasabah DPLK Muamalat

Authors

  • Berinda Sylvia Raganatha Universitas Diponegoro Semarang

DOI:

https://doi.org/10.14421/ajish.v52i1.281

Abstract views: 1523 PDF downloads: 500

Keywords:

DPLK Muamalat, konsumen, perlindungan hukum

Abstract

Abstract: Currently, there are two types of Pension Fund Institutions that are known in the community, these are conventional and sharia-based pension funds. The emergence of Sharia Pension Fund Institution is motivated by the expectations of Muslims who want a Pension Fund Institution that is managed using Sharia principles. The first Pension Fund Institution in Indonesia that is managed with Sharia principles is the Muamalat-Financial Institution Pension Fund (DPLK). This Pension Fund Institution has been operating since 1997 and has many customers or consumers. However, the Sharia principles that form the basis for the establishment and management of the Muamalat DPLK cannot be fully implemented properly. In 2016, there was a demonstration from the employees of PT. ISU which is a consumer of Muamalat DPLK. They demanded the salaries and benefits that had not been paid for a long time. This incident surely harmed the reputation of Muamalat DPLK which is based on Sharia, at the same time this incident shows the unprofessionalism of the managers of Muamalat DPLK in applying Sharia principles. On the other hand, the inability of Muamalat DPLK consumers to claim their rights also shows the weak legal protection against them when dealing with financial institutions.

Abstrak: Pada saat ini terdapat sejumlah Lembaga Dana Pensiun, baik yang bersifat konvensional maupun yang berbasis Syari’ah. Munculnya Lembaga Dana Pensiun Syari’ah dilatari oleh adanya harapan dari umat Islam yang menghendaki adanya Lembaga Dana Pensiun yang dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip Syari’ah. Salah satu Lembaga Dana Pensiun pertama di Indonesia yang dikelola dengan prinsip Syari’ah adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat. Lembaga Dana Pensiun ini telah beroperasi sejak tahun 1997 dan memiliki banyak nasabah atau konsumen. Akan tetapi, prinsip-prinsip Syari’ah yang menjadi dasar pendirian dan sekaligus pengelolaan DPLK Muamalat ini tidak sepenuhnya bisa dijalankan secara baik. Pada tahun 2016, muncul unjuk rasa dari para karyawan PT. ISU yang merupakan konsumen DPLK Muamalat. Mereka menuntut pemberian gaji dan tunjangan yang lama tidak dibayarkan. Peristiwa ini tentu saja mencederai reputasi DPLK Muamalat yang notabene adalah DPLK berbasis Syari’ah dan sekaligus menunjukkan adanya ketidakprofesionalan para pengelola DPLK Muamalat dalam menerapkan prinsip-prinsip Syari’ah. Di sisi lain, ketidakmampuan para konsumen DPLK Muamalat dalam menuntut hak-haknya juga menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap mereka ketika berhadapan dengan Lembaga Keuangan.

References

Abjadi, Khalid, Busaini, and Moh. Huzaini. “Ethics of Islamic Business and the Welfare of Secondhand-Clothes Vendors at Karang Sukun Market in Mataram”. Journal of Business and Management. Vol. 20, No. 6. Tahun 2018.

Alfaqiih, Abdurrahman. “Prinsip-Prinsip Praktik Bisnis dalam Islam bagi Pelaku Usaha Muslim”. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum. Vol. 24, No. 3. Tahun 2017.

Farran (al-), Syaikh Ahmad Musthafa. Tafsir Imam Syafi’i. Jakarta: Aimahira. 2008.

Aravik, Havis. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Depok: Kencana. 2017.

Aziz, Abdul. Etika Bisnis Prespektif Islam (Implementasi Etika Islami Untuk Dunia Usaha). Bandung: Alfabeta. 2013.

Baidowi, Aris. “Etika Bisnis Prespektif Islam”. Jurnal Hukum Islam (JHI). Vol. IX, No. 2. Tahun 2011.

Bank Muamalat. “Profil, Visi, dan Misi”, dalam http://dplk.bankmuamalat.co.id/. Diakses pada 29 April 2017.

Bayanuloh, Ikhsan. Marketing Syariah. Yogyakarta: Deepublish. 2019.

Bhuiyan, Mohammad Zahid Hossain, Imran, Md. Showkat, and Nazneen Fatema, “Professional Ethics Under Islamic Perspective: A Study on Islamic Banks Operating in Bangladesh”. EJBM-Special Issue: Islamic Management and Business, Vol. 7, No. 16. 2015.

Dera, Ribka Amanda, “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen terhadap Peredaran Produk Kosmetik Berbahaya”. Lex Privatum, Vol. VII, No. 1. Tahu 2019.

Dewi, Gemala. Hukum Perikatan Islam di Indonesia. Depok: Kencana. 2005.

Djakfar, Muhammad. Etika Bisnis, Menangkan Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. Jakarta: Penebar Plus. 2012.

Dominika, Novel dan Hasyim, “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Atas Penjualan Kosmetik Berbahaya di Indonesia: Suatu Pendekatan Kepustakaan”. Jurnal Niagawan. Vol. 8, No. 1. Tahun 2019.

Elsanti, Nadia Ananda. “Penerapan Ta’widh Pada Pemegang Syariah Card”. Jurisprudentie. Vol. 4, No. 2. Tahun 2017.

Fadel, Muhammad. Pendekatan Analisis SWOT terhadap Produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syari’ah. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. 2015.

Fahmi, Irham. Etika Bisnis: Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: ALFABETA, 2014.

Fatwa DSN-MUI No: 88/DSN-MUI/XI/2013 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Dana Pensiun Berdasarkan Prinsip Syari’ah.

Dardiri, Fauzan. “Tanyakan Tunjangan, Puluhan Karyawan Datangi Bank Muamalat Serang”, dalam http://www.radarbanten.co.id/tanyakan-tunjangan-puluhan-karyawan-datangi-bank-muamalat-serang/. Diakses pada 29 April 2017.

____________. “Tidak Dapat Kepastian, Karyawan PT. ISU Tinggalkan Bank Muamalat”, dalam http://bantenterkini.com/tunjangan-tidak-jelas-puluhan-karyawan-cilegon-tuntut-bank-muamalat/. Diakses pada 29 April 2017.

Hamin, Mohammad Wisno. “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah (Debitur) Bank Sebagai Konsumen Pengguna Jasa Bank terhadap Risiko Dalam Perjanjian Kredit Bank”. Jurnal Lex Crimen. Vol. VI, No. 1. Tahun 2017.

Harun. Fiqh Muamalah. Surakarta: Muhammadiyah University Press. 2017.

Ilias, Ilyana dan Naemah Amin. “A Study On The Financial Consumer Protection In Malaysia With Specific Reference To The Financial Services Act 2013”. Malaysian Journal Of Consumer And Family Economics. Vol. 19, No. 1. 2016.

Irzal. Dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Depok: Kencana. 2016.

Issoufou, Chaibou. “Review Article Significance of Islamic Business Ethics”, International Journal of Current Research. Vol. 7, No. 11. 2015.

Ja’far, H.A. Khumedi. “Perlindungan Konsumen dalam Prespektif Hukum Bisnis Islam”. Jurnal Asas. Vol. VI, No. 1. Tahun 2014.

Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Press. 2010.

Koeswara, Sonny dan Muslimah. “Analisis Besarnya Pengaruh Kinerja Pelayanan (Service Performance) Frontliner dan Kepuasan Nasabah terhadap Loyalitas Nasabah Prioritas PT. BCA, Tbk Cabang Permata Buana Dengan Pendekatan Metode Regresi Linear Multiple”. Jurnal Pasti. Vol. 8, No. 1. Tahun 2014.

Mansyur, Ali dan Irsan Rahman. “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional”. Jurnal Pembaharuan Hukum. Vol. II, No. 1. Tahun 2015.

Mardini. Hukum Bisnis Syariah. Depok: Kencana. 2014.

Mello, Maria Tereza Leopardi. “Property Rights And The Ways Of Protecting Entitlements – An Interdisciplinary Approach”. Revista de Economia Contemporânea (Journal of Contemporary Economics). Vol. 20, No. 3. 2016.

Menne, Firman. Nilai-Nilai Spiritual dalam Entitas Bisnis Syariah. Makasar: Celebes Media Perkasa. 2017.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 / POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syari’ah.

Prasetyo, Teguh dan Abdul Halim Barkatullah. Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum: Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2012.

Prasnowo, Aryo Dwi dan Siti Malikhatun Badriyah. “Implementasi Asas Keseimbangan Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Baku”. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal). Vol. 8, No. 1. Tahun 2019.

Pribadi, Kuncoro Haryo dan Annisa Pratiwi, “Penggunaan Perhitungan Past Service Liability (Psl) dalam Dana Pensiun di DPLK BRI”. Jurnal Sosial Humaniora Terapan. Vol. 1 No. 2. Tahun 2019.

Rahman, Afzalur. Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran. Bandung: Mizania. 2007.

Ramchandra, Sharma Vijaykumar. “A Study Of Consumer Protection Act Related To Banking Sector”. Asia Pacific Journal of Marketing & Management Review. Vol. 1, No. 4. Tahun 2012.

Rusli, Tami. “Perlindungan Hukum Konsumen (Nasabah) Electronic Banking Melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM)”. Pranata Hukum. Vol. 5, No. 2. Tahun 2010.

Sabri, Mohamad Fazli. “The Development of Consumer Protection Policies in Malaysia”. International Journal of Business and Social Research (IJBSR). Vol. 4, No. 6. 2014.

Saefuloh, Asep Ahmad, dkk., “Kebijakan Pengelolaan Dana Pensiun Sektor Korporasi”. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol. 6, No. 1. Tahun 2015.

Santoso, Edy. Pengaruh Era Globalisasi terhadap Hukum Bisnis di Indonesia. Depok: Kencana. 2018.

Sari, Elsi Kartika dan Advendi Simanungsong. Hukum dalam Ekonomi. Edisi Ke-2. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. 2008.

Setyawati, Desy Ary, Dahlan, dan M. Nur Rasyid. “Perlindungan bagi Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Perjanjian Transaksi Elektronik”. Syiah Kuala Law Jurnal-Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Vol. 1, No. 3. Tahun 2017.

Sharasanti, Diah Anugrah dan Ratnawati. “Analisis Penilaian Kinerja Keuangan Pada Dana Pensiun Universitas Surabaya”. Jurnal Bisnis Terapan. Vol. 01, No. 01. Tahun 2017.

Suadi, Amran. Penyesuaian Sengketa Ekonomi Syariah-Penemuan dan Kaidah Hukum. Jakarta: Kencana. 2018.

Sudjono, Imam. DPLK Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Financial Institution Pensiun Fund). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 1999.

Syafriana, Rizka. “Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik”. Jurnal De Lega Lata. Vol. 1, No. 2. Tahun 2016.

Syamsudin, M. dan Fera Aditias Ramadani. “Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penerapan Klausula Baku Kajian Putusan Nomor 26/P.Bpsk/12/2014, Nomor 15/Pdt.G/2015/Pn.Sby, dan Nomor 184 K/Pdt.Sus-Bpsk/2016”. Jurnal Yudisial. Vol. 11, No. 1. Tahun 2018.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Yuliani, Marifah. “Manajemen Lembaga Keuangan Non Bank Dana Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah”. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Sosial Keagamaan. Vol. 17, No. 2. Tahun 2017.

Yunawati, Sri. “Analisis Sistem Pemberian Tunjangan Pensiun terhadap Manfaat Pensiun Pada PTPN V (Persero) Sei Rokan”. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos. Vol. 5, No. 2. Tahun 2016.

Published

19-10-2018

How to Cite

Raganatha, B. S. (2018). Lemahnya Posisi Konsumen dalam Berhadapan dengan Lembaga Keuangan: Studi Kasus Nasabah DPLK Muamalat. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 52(1), 155–180. https://doi.org/10.14421/ajish.v52i1.281

Issue

Section

Articles