Maslahah Sebagai Sumber Hukum dan Implikasinya Terhadap Liberalisasi dalam Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.14421/ajish.v43i2.101Abstract views: 939 PDF downloads: 1102
Keywords:
maslahah, liberalisasi, pembaharuan hukum IslamAbstract
Dewasa ini banyak cendikiawan dan ulama modernis maupun tradisionalis- progresif yang kreatif di dalam pengembangan hukum Islam. Mereka melakukan penjelajahan penafsiran nas keagamaan secara liberal tanpa merasa menghianati jalur transmisi intelektual yang selama ini dipegangi kuat oleh kalangan ulama mazhab. Pemikiran yang mencoba mengotak-atik nas, bahkan meninggalkan nas dalam usahaisibat al-hukm ternyata mendapatkan dukungan dari ulama–ulama tertentu. Ada kesadaran untuk menerima perubahan dan pembaharuan hukum Islam bidang mu’amalah seperti hukum keluarga, ekonomi, sosial, politik. Mereka mendorong keharusan ijtihad dan talfiq, dan redefinisi makna qat’i (tidak terikat makna teks nas), ke dalam bentuk perundang-undangan positif maupun fatwa ulama. Lahirlah beberapa undang-undangmaupun fatwa ulama yang mengutamakan maslahah sebagai pertimbangan hukum pertama. Bahkan dari sisi metodologis, pembentukan undang-undang maupun fatwa ulama di Indonesia, seperti U.U. Perkawinan, U.U Wakaf, Kompilasi Hukum Islam dan lain-lainnya dan beberapa Fatwa MUI ada yang tidak memberlakukan nas, kalau tidak dikatakan membatalkan nas sebaliknya mengutamakan pertimbangan rasional, mengutamakan teks fiqh dan sistem pengambilan maraji’nya bukan sekedar memilih salah satu mazhab 4 tetapi
mazhab manapun yang dipandang keputusan hukumnya lebih maslahah seperti mazhab dahiri dan mazhab syiah.
Downloads
Published
15-07-2009
How to Cite
Zuhri, S. (2009). Maslahah Sebagai Sumber Hukum dan Implikasinya Terhadap Liberalisasi dalam Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 43(2). https://doi.org/10.14421/ajish.v43i2.101
Issue
Section
Articles
License
Asy-Syir'ah : Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum by Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.