[1]
U. H. Sanjaya, “Implementasi Yayasan Sebagai Badan Hukum Sosial pada Perlindungan Hukum Para Janda (Studi Kasus Yayasan Persaudaraan Janda-janda Indonesia Armalah di Yogyakarta)”, AJISH, vol. 50, no. 2, pp. 537–563, Dec. 2016.